Pers sebagai pilar demokrasi keempat mempunyai peranan yang sangat penting sebagai alat kontrol sosial dalam melakukan pengawasan, kritik, koreksi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Pers merupakan media untuk menyatakan pendapat maupun pikiran, maka dalam kebebasan menyatakan pikiran maupun pendapat termaksud di dalamnya pula kebebasan pers. Dalam melaksanakan aktiā¦