Disabilitas sering diartikan sebagai penyakit atau cedera yang membatasi kemampuan mental dan fisik seseorang, atau sebagai kondisi di mana mereka tidak mampu melakukan sesuatu dengan cara yang tidak biasa. Penyandang disabilitas memiliki status, hak, dan tanggung jawab yang sama layaknya manusia normal Menurut ndang-Undang Nomor 8 Tahun 2006 tentang PerlindunganPenyandang Disabilitas…