Hak atas merek sebagai salah satu hak dalam hak milik industrial di bidang hak kekayaan intelektual. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pada Pasal 20 secara jelas menyatakan bahwa penamaan Merek tidak boleh bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundangundangan, moralitas agama, kesususilaan atau ketertiban umum. Dalam prakteknya, saat ini …