Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah mengatur secara spesifik mengenai tindakan persetubuhan terhadap anak tetapi dalam kenyataanya Putusan Pengadilan Negeri Saumlakki memutuskan pidana terhadap anak yang kedapatan melakukan hubungan suam…