Hukum waris adalah suatu peraturan hukum yang mengatur tentang warisan karena kematian, akan rumusan kata-kata yang diam sampai ada orang yang meninggal dunia dan menimbulkan masalah warisan, kematian orang ini merupakan peristiwa hukum. Setiap Ratschaap masuk dalam salah satu dari tiga persekutuan besar yaitu Ur siu (rumpun sembilan), Loor lim ( rumpun lima) dan Loor labia (rumpun pe…