Berdasarkan surat perjanjian kontrak lokasi tanah pada Pasal 3 yang berbunyi “Besar biaya kontrak sebesar Rp.84.000.000,- (delapan puluh empat juta rupiah) dengan asumsi bahwa besar kontrak 1 (satu) tahun sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah)”. Pada tanggal 03 Agustus 2013 di Desa Sawai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, telah terjadi kesepakatan dalam perjanji…