Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang undangan dan konseptual. Penelitian bertujuan menganalisis pengaturan hukum pengelolaan sumber daya alam serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam melindungi hak masyarakat adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berlandaskan Pasal 33 UUD NRI THN 1945 yang menekankan kema…