Lahirnya Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 memberikan kesempatan bagi setiap Pegawai Negeri Sipil, untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme PNS. Hal ini dilakukan melalui pengembangan kompetensi melalui pendidikan berkelanjutan dalam bentuk pemberian izin belajar dan tugas belajar yang diatur dalam Pasal 70 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Selanjutnya guna menindaklanjuti Pasal 7…