Karya fotografi merupakan salah satu bentuk hak cipta yang dilindungi hukum sebagaimana terdapat dalam ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf k UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, sehingga memberikan kepastian hukum kepada pencipta karya fotografi sebagai bentuk nyata dari perlindungan hukum yang diberikan oleh Pemerintah. Namun dalam prakteknya banyak terjadi pelanggaran terhada…