Tindakan Bupati Maluku Tengah dalam melantik Aparatur Sipil Negara sebagai Penjabat Kepala Pemerintah Negeri di dua Negeri yang berbeda tanpa memperhatikan Undang-Undang yang berlaku yang mengakibatkan perbedaan pendapat pada pemerintah daerah dan Negeri adat. Adapun Tujuan Dari Penilitian Ini untuk menganalisa tindakan Bupati Maluku Tengah dalam melantik Aparatur Sipil Negara sebagai Kepa…