Kemajuan teknologi informasi, khususnya media sosial, telah memberikan dampak signifikan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam aspek komunikasi dan transaksi. Namun, perkembangan ini juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindak pidana penipuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tinjauan yuridis terhadap tindak pidana penipuan melalui media sosial deng…