Intervensi kemanusiaan merupakan salah satu bentuk tindakan dalam hukum internasional yang bertujuan untuk melindungi masyarakat sipil dari pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, seperti genosida, kejahatan perang, dan pembersihan etnis. Namun dalam praktiknya, intervensi sering menimbulkan perdebatan karena bertentangan dengan prinsip kedaulatan negara yang dilindungi oleh Pia…