Perlindungan hukum terhadap anak korban eksploitasi seksual dalam perspektif Undang-Undang No. 23 Tentang Perlindungan Anak. Menurut Keputusan Presiden RI No. 87 Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersial Anak, yang dimaksud dengan eksploitasi seksual komersial anak adalah penggunaan anak untuk tujuan seksual dengan imbalan tunai atau dalam bentuk laiā¦