Maraknya penggandaan series tanpa hak dengan tujuan komersial melalui aplikasi gratis menunjukkan lemahnya kepatuhan terhadap ketentuan Hak Cipta di Indonesia. Hal ini masih sering terjadi pada aplikasi Telegram Tiktok, maupun Facebook. Padahal, setiap tindakan penggandaan series untuk kepentingan komersial wajib mendapat izin dari Pemegang Hak Cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (…