Delik adat (tindak pidana adat) dalam kedudukannya di sistem hukum pidana Indonesia sampai sekarang masih belum diatur secara ekplisit. Namun dalam kenyataannya tidak dapat dipungkiri bahwa delik adat masih hidup dalam masyarakat Indonesia sejalan dengan hidupnya hukum adat yang didalmnya mencakup hukum pidana adat di tiap-tiap daerahnya, yang sebagaimana diketahui bahwa Indonesia mas…