Pemerintah Indonesia mengatur masalah perjudian dalam kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 303 undang-undang ini mengatur tentang larangan untuk melakukan perjudian di Indonesia. Perjudian sebagai kejahatan dimana telah ditentukan dalam KUHP pada hakikatnya adalah tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum positif agama, kesusilaan dan moral pancasila serta membahayakan bag…