Berdasarkan Konstitusi Indonesia, seluruh rakyat Indonesia memiliki posisi/kedudukan yang setara dimata hukum (equality before the law), serta berkewajiban untuk menghormati dan mematuhi hukum dan pemerintahan tanpa pengecualian. Supremasi hukum berlaku universal tanpa membedakan status seseorang, sehingga pejabat negara, pengusaha, anggota TNI/Polri maupun masyarakat biasa semuanya m…