HAM sebagai hak universal dan hak absolut bagi manusia, hak yang universal tersebut diberikan sebagai akibat dari martabat seseorang sebagai manusia yang berlaku dimana saja, kapan saja dan dalam situasi apapun. Dalam upaya memproteksi hak- hak asasi manusia, PBB membuat badan khusus yang mengeluarkan konvensi-konvensi Internasional seperti Universal Declaration of Human Right 1948, Cov…