Penggantian nama anak adalah tindakan hukum yang berkaitan dengan hak anak atas identitas diri, yang dijamin oleh hukum nasional dan internasional, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 5 menyatakan bahwa setiap anak berhak atas nama sebagai identitas diri, dan Pasal 27 menegaskan bahwa ide…