Dalam Tindak Pidana Penodaan Agama atau Golongan yang dengan terdakwa Ir. BASUKI TJAHAJA PURNAMA alias AHOK, tidak pernah ditahan selama ditahap penyelidikan, penyidikan, pra-penuntutan, penuntutan namun pada saat pembacaan putusan pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ir. BASUKI TJAHAJA PURNAMA alias AHOK diperintakan ditahan dalam amar putusan. Jenis penelitian yuridis normatif, tipe peneliti…