Perjanjian bersama merupakan perjanjian yang dilaksanakan oleh perusahaan dan pekerja setelah adanya pemutusan hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja karena perusahaan melakukan efisiensi. Perjanjian bersama dilakukan untuk membicarakan hal-hal terkait pembayaran hak-hak pekerja dan hal-hal lainnya yang harus dilaksanakan setelah hubungan kerja berakhir. Pembayaran hak-hak pekerja dil…