Dalam Hukum Administrasi Negara, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah salah satu macam perizinan yang merupakan`instrumen yuridis yang digunakan pemerintah dalam menjalankan urusan pemerintahan dalam bidang perdagangan dan dibuat dalam suatu bentuk keputusan administrasi (beschikking). Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang di dalamnya memuat ketentuan dan larangan serta batasa…