Pemenuhan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya merupakan kewajiban negara yang terdapat dalam hak atas kesehatan yang tertuang dalam berbagai instrumen hukum internasional seperti International Convention of Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR) 1966. Pandemi COVID-19 telah menguji kemampuan negara untuk memenuhi hak ini, oleh karena virus yang telah menyebar dengan…