Hak untuk menentukan nasib secara prinsip diatur berdasarkan Pasal 1 ayat (4) Protokol Tambahan I Tahun 1977. Secara konsep penentuan nasib sendiri didasarkan pada CAR Conflict, akan tetapi dalam praktiknya bertolak belakang dan tidak sesuai. Pernyataan Benny Wenda dalam mendeklarasikan kemerdekaan pada salah satu provinsi di Indonesia menjadi sangat kontrovesi, akibanya menimbulkan dampak…