Penelitian ini berlatar belakang pada signifikansi ekologis laut lepas (high seas) yang mencakup lebih dari 64% permukaan laut dunia dan merupakan habitat bagi lebih dari 90% keanekaragaman hayati, namun selama bertahun-tahun menghadapi kekosongan hukum yang memadai terkait perlindungan keanekaragaman hayati. Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982), meskipun menjadi dasar hukum la…