Tindak pidana pemalsuan surat yang dilakukan oleh Calon Anggota DPRD Prov. Maluku dari Partai Gerindra atas nama John Lewerissa dalam pemilihan legislatif tahun 2019. Pemalsuan surat inipun terjadi antara Robby Gaspersz dan John Lewerissa dalam dokumen rekapan pemungutan suara C1. Secara yuridis tindak pidana pemalsuan yang terjadi merupakan bentuk kejahatan yang bertentangan dengan Pas…