Kejahatan pemalsuan adalah kejahatan yang didalamnya mengandung sistem ketidakbenaran atau palsu atas suatu hal (objek) yang terlihat dari luar seolah-olah benar adanya, padahal sesugguhnya bertentangan dengan yang sebenarnya. Pemalsuan tanda tangan merupakan suatu bentuk kejahatan surat pemalsuan yang diatur dalam Bab XII Buku II KUHP yaitu pasal 263KUHP. Tujuan dari penelitian ini ada…