Penelitian ini menimbulkan dua masalah pokok, yaitu Apakah hanya pemerintah yang dapat berkedudukan sebagai legal Standing dalam mekanisme pembubaran partai politik dan Apakah warga Negara Indonesia dapat memiliki legal standing dalam mekanisme pembubaran partai politik. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang dipakai penulis …