Dalam putusan Fatwa DSN Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 bagian dua poin 2 fatwa tersebut juga disebutkan bahwa pelaksanaan layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi berdasarkan prinsip syariah wajib mengikuti ketentuan yang terdapat dalam fatwa ini. namun pada kenyataanya masih terdapat Perusahaan Fintech Syariah yang belum sepenuhnya menerapkan fatwa DSN-MUI tersebut seperti yang dil…