Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Eksekusi atas Penetapan Pengadilan atas Konsinyasi terhadap Ganti Kerugian Dalam Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Underpass untuk Kepentingan Umum, bahwa Bahwa Pasca putusan Konsiyasi dimaksud, maka sesuai Pasal 43 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dinya…