Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor untuk alat-alat berat seperti Bulldozer, Traktor, Excavator, Dump Truck dan sejenis lainnya menimbulkan polemik bagi dunia usaha. Hal ini dikarenakan alat berat tersebut tidaklah sama dengan kendaraan bermotor pada umumnya sebagaimana dimaksud dalam UU Lalu Lintas Angkutan Jalan. Namun berdasarkan Putusan MK No.3/PUU-XIII/2015 Alat Berat bukanlah Kendaraan Ber…