Pengangkatan Raja di Kabupaten Maluku Tengah didasarkan Pada Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 01 Tahun 2006 Tentang Negeri. Ketentuan Pasal 3 PERDA tersebut berbunyi : (1) Negeri dipimpin oleh seorang Kepala Pemerintah Negeri dengan gelar raja atau disebut dengan nama lain sesuai dengan adat istiadat, hukum adat dan budaya setempat; (2) Jabatan Kepala Pemerintah Negeri merupakan h…