Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya untuk mendapatkan pemenuhan tak terkeculi anak jalanan. Dalam Perda kota Ambon Nomor 23 Tahun 2017 pasal 1 Angka 54 huruf I menyatakan bahwa pemerintah wajib memberikan Perlindungan salah satunya bagi anak Jalanan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Akan tetapi pada kenya…