Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Diseasi 2019, (COVID-19). Terdapat suatu problematika hukum dalam Instruksi tersebut karena juga mengatur pemberhentian bagi kepala daerah. Sementara berkaitan dengan pemberhentian kepala daerah dalam Pasal 78 (1) Undang-Undang Nomor 23 Tah…