Di Kota Ambon terdapat transaksi jual beli sepeda motor bekas yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi atau biasa disebut sebagai sepeda motor bodong, sehingga obyeknya adalah tidak jelas apakah sepeda motornya hasil kejahatan pencurian ataukah pada saat dijual sepeda motor tersebut dokumennya hilang. Hal ini tentu saja bertentangan dengan prinsip Islam yang harus terlepas dari spekulasi …