Tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum, oleh karena itu aparat kepolisian sebagai penyidik memegang peranan sentral dan penting guna untuk melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana terutama dalam hal ini adalah anak sebagaiman diatur dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang No. 8 Tahun 1981 T…