Penelitian inimerupakan penelitian yuridis normatif,dengan menggunakanpendekatanperundang-undangan.Sumberbahanhukum yangdipergunakandalam penelitianiniberasaldaribahanhukum primer, bahanhukum sekunderdanbahanhukum tersier.Analisisbahanhukum yangdipergunakanadalahanalisiskualitatif,dengancaramengumpulkan sumberbahan hukum dan bahan hukum penunjang lain,kemudian diidentifikasi dan dikaji se…