International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional adalah pengadilan internasional yang dibentuk untuk menegakkan keadilan internasional dan menangani kejahatan internasional, termasuk kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida. ICC didirikan berdasarkan Statuta Roma, yaitu perjanjian internasional yang diratifikasi oleh sejumlah negara di seluru…