Berdasarkan ketentuan dalam Konvensi Den Haag Pasal 23 tentang pelarangan pembunuhan Kombatan Secara Kejam dan Konvensi Jenewa, Protokol Tambahan I Pasal 35 ayat 2 yang menegasakan untuk tidak menggunakan alat-alat atau senjata perang yang dapat menyebabkan luka berlebihan atau penderitaan yang tidak perlu. Namun pada kenyataannya dalam konflik pembunuhan terhadap Jenderal Qasem Soleimani …