Dalam Kegiatan Pengangkutan Udara, Penumpang Disabilitas berhak mendapatkan pelayanan berupa perlakuan dan fasilitas khusus sesuai yang ditetapkan pada regulasi maupun peraturan-peraturan terkait penerbangan, namun masih ada penumpang disabilitas yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai yang diatur pada regulasi maupun peraturan-peraturan terkait penerbangan tersebut Penelitian ini mengguna…