Asas legalitas formil dan materil dalam RUU KUHP terjadi pertentangan karena terjadinya perbedaan penafsiran antara RUU KUHP pasal 1 ayat (1) dan pasal 1 ayat (2) yang mengandung arti bahwa meskipun suatu perbuatan tidak memenuhi rumusan delik dalam undang-undang tertulis, hakim dapat menjatuhkan pidana apabila perbuatan tersebut dianggap tercela, bertentangan dengan keadilan dan norma-norma so…