Hubungan kerja dengan sistem upah harian merupakan bentuk hubungan kerja yang lazim diterapkan terutama di sektor informal dan padat karya. Namun dalam praktiknya, pekerja harian seringkali berada dalam posisi yang rentan secara hukum dan ekonomi. Ketidakpastian status kerja, minimnya perlindungan hukum, dan rendahnya akses terhadap hak-hak dasar ketenagakerjaan menjadi persoalan yang m…