Pada kegiatan pengangkutan resiko terjadinya kecelakaan merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari sehingga unifikasi pengaturan mengenai hal tersebut merupakan suatu hal yang mutlak dilakukan. Pemerintah tidak hanya bertugas menerbitkan berbagai aturan tetapi juga melaksanakan sertifikasi dan pengawasan guna menjamin terselenggaranya transportasi udara yang memenuhi standar kesel…