Sebagai bentuk perlindungan hukum kepada tenaga kerja pemerintah telah membatasi pemberlakuan jam kerja lembur hanya selama 4 jam sehari dan 18 jam dalam seminggu. Di sisi lain para pengusaha di sektor UMKM yang memiliki pemasukan lebih rendah akhirnya memberlakukan jam kerja lembur berlebihan untuk bisa meraup keuntungan yang lebih besar. Dilema baru kemudian muncul ketika sulitnya m…