Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik (Selanjutnya disingkat Perma E-Litigasi Pidana) yang dibuat oleh Mahkamah Agung merupakan bagian dari hukum acara pidana yang dalam prakteknya diselenggarakan menggunakan sistem elektronik (e-court) dan bersifat teleconference, yang dilihat dari sisi keberada…