Kepemilikan senjata api diperlukan anggota Polri yang professional karena kepemilikan senjata api memiliki tanggung jawab yang besar, sebab tujuan dari kepemilikan senjata api bagi anggota Polri adalah untuk mendukung tugas mereka, sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Mengenai dasar hukum kepemilikan senjata api diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 Tentang Pendaftaran dan Pemberi…