Perkembangan teknologi militer, khususnya penggunaan drone atau pesawat tanpa awak, telah menghadirkan tantangan baru dalam hukum humaniter internasional. Salah satu isu utama yang muncul adalah penggunaan drone misterius, yaitu drone yang digunakan dalam konflik bersenjata tanpa mencantumkan identitas atau bendera negara. Fenomena ini menimbulkan permasalahan hukum, khususnya terkait p…