Dalam perkara psikotropika, masyarakat juga merasa bahwa ancaman pidana yang begitu tinggi, yang mana tertuang dalam Undang-Undang Psikotropika tidak diterapkan secara penuh oleh hakim. Hal ini terbukti dengan banyaknya putusan hakim yang hanya menjatuhkan pidana penjara untuk beberapa bulan saja. Hal ini dapat menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengadilan semakin hari semakin …