Penyidikan Tindak Pidana Pemilu dalam Pemilihan Kepala Daerah merupakan bentuk penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana pemilu yang terjadi dalam pemilihan kepala daerah, penyidikan dilakukan setelah adanya temuan atau laporan oleh Bawaslu Provinsi atau Panwas dan diterbitkannya surat pemberitahuan dimulainnya penyidikan oleh koordinator Polri yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, lamanya …