Penulian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan hukum pidana mengenai permasalahan prostitusi online yang terjadi di Indonesia, serta upaya mengatasi dan menyelesaikan permasalahan dimaksud karena tidak dijelaskan secara khusus di dalam KUHP maupun di dalam Undang-undang yang berkaitan seperti Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang maupun Undang-unda…